Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-04-2022
  • 2126 Kali

Laporan Pansus DPRD Atas Laporan LKPJ Bupati Sumenep Akhir TA 2021

Media Center, Senin ( 25/04 ) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD setempat terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran (TA) 2021, Senin (25/04/2022).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Abdul Hamid Ali Munir, SH, dihadiri Bupati Sumenep, Ra Achmad Fauzi, SH, MH, para Pimpinan Dewan dan anggota DPRD, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan dan seluruh jajaran eksekutif Pemerintah Daerah setempat.

Juru Bicara Pansus, M. Muhri, S.Th.I menyampaikan hasil Pansus yang dibahas bersama 15 anggotanya yang diketuai H. Dul Siam, S.Ag, M.Pd, dengan harapan apa yang dihasilkan Pansus bisa bermanfaat untuk perbaikan-perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Sumenep di masa mendatang.

Dalam jabarannya, Nota LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2021 bahwasannya LKPJ itu terdiri atas tiga bagian di antaranya: Visi dan Misi, Gambaran Pengelolaan Keuangan Daerah dan Gambaran Capaian Kinerja Program Pembangunan.

Pansus LKPJ menilai pencapaian dari Visi dan Misi, Pengelolaan Keuangan serta program dan kegiatan pembangunan yang dilakukan pemerintah masih belum bisa dikatakan baik atau sempurna. Kegiatan itu bisa berhasil atau tidak, tentu sangat membutuhkan sebuah diskusi dan penjelasan-penjelasan, maka dibentuklah Pansus LKPJ.

“Pansus inilah yang kemudian membaca dan meneliti secara internal dan eksternal untuk sampai kepada kesimpulan apakah program atau kegiatan bisa dikatakan berhasil atau tidak,” tandasnya.

Hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ dapat disebutkan dalam beberapa uraian, mulai pendapatan daerah dan belanja daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur hingga budaya dan pariwisata.

Dikatakan, jika pembahasan Pansus LKPJ, Pansus telah melakukan investigasi dan sekilas membaca, mengumpulkan data-data permasalahan yang sudah terjadi di tahun 2021, untuk kemudian dibawa ke dalam ruang rapat Pansus guna dibahas secara internal, dan mengundang OPD-OPD dalam rangka memadukan dengan data-data yang dimiliki.

Perlu disadari bersama, bahwa Pansus dalam mengidentifikasi masalah demi masalah bukanlah dalam rangka mencari-cari kesalahan kinerja Pemerintah Kabupaten Sumenep. Itu tidak lain hanyalah ingin melihat kesesuaian antara capaian kinerja dengan fakta di lapangan.

Dalam uraian hasil pembahasan Pansus terhadap LKPJ yakni, terkait pendapatan daerah dimana penyampaian LKPJ Bupati Sumenep Akhir Tahun Anggaran 2021. Dan berdasarkan data yang telah disampaikan pendapatan daerah menunjukkan trend posisitif dengan pencapaian sebesar 104,48%.

“Pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang melebihi target tersebut, meski hanya sedikit patutlah untuk disyukuri dan disambut gembira,” terangnya.

Terkait belanja daerah Pansus membaca, secara garis besar belanja daerah pada tahun anggaran 2021, telah mampu diserap sebesar 89.00%. Dengan kata lain, semangat yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk membelanjakan anggaran bisa dikatakan sudah cukup baik.

Namun, apakah kemudian kinerja anggaran tersebut berbanding lurus dengan kualitas program dan kegiatan atau tidak, untuk mengetahuinya, maka simaklah terlebih dahulu beberapa catatan, sebagai sampel hasil pembahasan Pansus yang merupakan hasil kompilasi antara temuan di lapangan dengan penjelasan dari OPD-OPD yang sudah hadir selama pembahasan berlangsung.

Perlu diketahui, beberapa catatan Pansus DPRD yang disampaikan pada Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, ada beberapa point, di antaranya perlunya Bupati dan Wakil Bupati, untuk senantiasa memeriksa setiap laporan yang disampaikan oleh kepala dinas ataupun anak buahnya dalam tanda petik, apakah laporan itu sesuai kenyataan di lapangan atau sekadar menyenangkan hati Bupati dan Wakil Bupati.

“Kami tidak mungkin merinci satu-satu apa saja temuan kami dalam laporan ini. Apa yang kami sampaikan ini adalah resume dari semua yang menjadi pembahasan yang terjadi dalam rapat kerja Pansus, baik secara internal maupun bersama eksekutif,” tandasnya.

Selanjutnya usai penyampaian Laporan Pansus DPRD Kabupaten Sumenep terhadap hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2021, dilanjutkan penandatanganan bersama pimpinan DPRD dan penyerahan kepada Bupati Sumenep. ( Ren, Fer )