Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-03-2006
  • 491 Kali

LAPORKAN PEMOTONGAN BLT CAPAI RP. 90 RIBU PERORANG

Sumenep-Infokom News Room : Sedikitnya 25 orang masyarakat Desa Nyabakan Timur Kecamatan Batang-batang, tadi pagi Selasa (21/03), mendatangi Komisi D DPRD Sumenep, terkait adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan Kepala Dusun dan Kepala Desa Nyabakan Timur. Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Nyabakan Timur, Sumahda menuturkan, pemotongan BLT tersebut dilakukan secara serentak kepada 480 penerima BLT di Desa Nyabakan Timur. Sumahda menerangkan, pemotongan BLT itu sekitar Rp. 90.000,00 per-orang, dengan dalih Rp.15.000,00 untuk biaya transportasi, Rp. 25.000,00 untuk pembuatan KTP, dan sebesar Rp. 50.000,00 untuk diberikan kepada warga yang tidak menerima BLT. Sumahda menandaskan, berdasarkan keterangan dari warga penerima BLT, uang tersebut terpaksa diberikan, karena Kades setempat, Nawari, melalui Kepala Dusun mengancam, apabila uang itu tidak diberikan, maka yang bersangkutan akan dicoret merah dari daftar penerima BLT. Karena itu, pihaknya mendatangi Komisi D, tidak lain, untuk meminta Komisi D, agar bisa memfasilitasi dalam mengatasi persoalan tersebut. Setelah menunggu sekitar 30 menit, akhirnya puluhan warga Desa Nyabakan Timur itu, diterima oleh Komisi D DPRD Sumenep. Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Sumenep, KH. Imam Hasyim, SH usai melakukan tatap muka dengan warga Desa Nyabakan Timur menuturkan, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut, dengan memanggil Kepala Desa dan 6 Kepala Dusun Nyabakan Timur, yang akan dilakukan pada tanggal 27 Maret mendatang. KH. Imam Hasyim menerangkan, dalam pemanggilan itu, pihaknya juga akan mengundang Badan Pengawas Daerah (Bawasda). ( Nita, Esha )