News Room, Senin ( 06/12 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si meminta lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) tidak memanipulasi data siswa guna mendapatkan bantuan dari pemerintah. Saat kunjungan kerja di Kecamatan Nong-gunong, Jumat (03/12), Bupati mengatakan, Kepala Sekolah dan jajarannya MI dalam mendata siswa untuk mendapatkan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus sesuai dengan kenyataan jumlah siswanya. ”Kalau salah satu lembaga MI me-mark up data siswanya agar banyak mendapat bantuan, dampaknya terhadap lembaga MI yang lain, sebab mengurangi jatah bantuan untuk lembaga yang lainnya. Jadi, tolong pendataannya yang jujur-jujur saja, kalau jumlah siswanya 15 orang ya dilaporkan 15 orang, jangan dilaporkan 150 siswa,”tegasnya. Bupati menyatakan, manipualsi data itu selian merugikan lembaga pendidikan yang lain, juga bisa berdampak bersentuhan dengan hukum, sebab akibat memalsukan data siswa, merugikan uang negara. Terkait dengan penyerahan bantuan bagi lembaga pendidikan MI dari APBD Kabupaten Sumenep 2010, pihaknya merencanakan dilakukan pada bulan ini. ”Kami sudah jadwalkan untuk menyerahkan bantuan bagi lembaga pendidikan MI dari APBD secepatnya bulan ini, dan saya sendiri yang menyerahkan bantuan itu pada masing-masing penerima,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )