Media Center, Kamis ( 02/04 ) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep Ir. Edy Rasiyadi, M.Si melakukan konferensi video atau video conference dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Kantor Bupati, Kamis (02/04/2020).
“Video conference itu upaya BPK RI Jawa Timur untuk memberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep di tengah pandemi Virus Covid-19, dalam rangka menindaklanjuti Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019,” kata Sekda Edy Rasiyadi di sela-sela kegiatannya.
Sekda mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sumenep telah menyampaikan LKPD tahun anggaran 2019 kepada BPK RI Jawa Timur pada tanggal 19 Maret 2020 kemarin, sehingga pihaknya siap memberikan data apapun yang menjadi kebutuhan BPK RI Jawa Timur untuk menindaklanjuti audit LKPD itu.
“Intinya, kami siap memberikan dukungan data apapun yang menjadi kebutuhan audit LKPD 2019, meskipun penyampaiannya harus melalui online seperti Surat Elektronik (Surel) dan lainnya,” tegasnya.
Sekda Edy Rasiyadi melakukan Video Conference didampingi oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Sumenep Titik Suryati, Kepala Bapedda Yayak Nurwahyudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ferdiansyah Tetrajaya.
Video conference sangat efektif untuk mengurangi kegiatan tatap muka untuk membatasi kegiatan di luar daerah, dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Apalagi melalui Konferensi video tidak mengurangi substansinya baik dari sisi pelaporan dan dialog tetap berjalan.
“Mudah–mudahan audit LKPD tahun anggaran 2019 oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini, dengan harapan Pemerintah Daerah bisa melangkah melakukan perubahan atau penyusunan anggaran program tahun 2021,” pungkas Sekda Edy Rasiyadi. ( Yasik, Fer/Esha )