Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-07-2009
  • 482 Kali

LP SMP Dan SMA Harus Obyektif Dan Transparan Pada PPDB

News Room, Senin, 06 Juli 2009 Lembaga Pendidikan (LP) SMP dan SMA dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2009-2010 harus obyektif dan transparan. Itu dilakukan agar proses penjaringannya, tidak menimbulkan kekecewaan bagi siswa dan orang tua siswa. Himbuan itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si. H. Moh. Rais mengatakan, lembaga pendidikan dengan pola bebas rayonisasi itu tidak mendiskriminasi siswa, untuk mengenyam pendidikan dilembaganya. Sebab, semua siswa berhak menempuh pendidikan sesuai dengan keinginannya. ”Kami jangan sampai mendengar ada lembaga pendidikan menolak siswa, dengan alasan tempat tinggalnya jauh, beda agama, kelompok dan golongan. Sebab, mereka layak dan memilki hak yang sama untuk mengeyam pendidikan di lembaga manapun,”tegsanya. H. Moh. Rais menyatakan, lembaga pendidikan yang memberlakukan test, harus mengumumkan hasilnya secara transparan di depan publik, dengan harapan siswa yang ditolak merasa puas tentang penyebab dirinya gagal mengenyam pendidikan dilembaganya. ”Langkah ini sebagai antisipasi, agar pelaksanaan PPDB tidak ternodai dengan munculnya tudingan aksi protes siswa yang gagal,”tuturnya. ( Yasik, Esha )