Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 02-03-2009
  • 445 Kali

LSM Fikkri Kembali Lakukan Khitanan Massal

News Room, Senin ( 02/03) LSM Fikkri terus melakukan kegiatan sosial berupa Khitanan massal, kepada masyarakat yang kurang mampu. Setelah sebelumnya melakukan kegiatan tersebut di beberapa Desa dan Kecamatan di wilayah utara dan timur, giliran kemarin siang menggelar kegiatan yang sama kepada 41 anak di Desa Aeng Dake Kecamatan Bluto. Menurut Ketua LSM FIKKRI Sumenep, KH. Khairul Amin, SH, lembaganya bekerjasama dengan berbagai organisasi dan Pemerintah terus melakukan upaya kegiatan yang dianggap sangat menyentuh masyarakat bawah. Sebab, terkadang bagi anak-anak yang sudah saatnya di khitan, namun belum memiliki ongkos dan semacamnya masih harus menunda khitan hingga terkadang usia anak mulai dewasa. "Rupanya bantuan khitanan masaal bagi mereka yang kurang mampu sangat direspon positif oleh mereka. Sebab, untuk biaya khitan dengan menggunakan laser jika perorangan bisa mahal, sehingga anak-anak terkadang memang menunggu adanya khitanan massal, baik yang dilaksanakan pemerintah maupun lembaga-lembaga sosial lainnya,"ujar Pembina Remaja Islam Sukarela (RIS) Sumenep ini. Sementara Kepala Desa Aeng Baja Raja, Jonaedi, mengaku apa yang dilakukan LSM Fikkri itu sangat membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu di Desanya. Setidaknya mereka merasa terbantu dan diperhatikan. Sebab, program yang sama terkadang belum bisa mencakup semua kalangan miskin. "Sebenarnya kami juga sudah memiliki program dalam bentuk bantuan yang disishkan dari arisan yang dikelola pengurus Desa, dan sudah banyak membantu masyarakat miskin yang melakukan pengobatan maupun persalinan dengan biaya dana sosial,"ujar Jonaedi. Diakuinya, selama ini banyak LSM justeru hanya selalu mencari-cari persoalan dan bukan memberikan solusi dalam menghadapi berbagai persoalan di Desa. Karena itu dirinya merasa salut dengan apa yang sudah dilakukan LSM Fikkri. Dia berharap akan ada lembaga lain yang mengikuti program sosial, seperti yang dilaksanakan LSM Fikkri ini, dan tanpa memiliki kepentingan politik dan sebagainya. ( Ren, Esha )