Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-05-2007
  • 418 Kali

LSM Kepulauan Bersatu Desak Permudah Prosedur Jalur TKI

Sumenep-Kominfo News Room : Masih tingginya jalur illegal yang ditempuh para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) maupun TKW, untuk berangkat ke luar negeri, nampaknya bukan hanya dipengaruhi oleh mahalnya biaya yang harus dikeluarkan, melainkan prosedur pengeluaran ijin TKI atau TKW oleh pemerintah masih berbelit-belit. Hal itu dimungkinkan pemerintah terlalu birokratif. Demikian diungkapkan Ketua LSM Kepulauan Bersatu, Azis Salim Syabibi. Menurut Azis, seharusnya pemerintah tidak terlalu berbelit-belit dalam mengeluarkan ijin TKI maupun TKW, mengingat waktu yang diperlukan harus cepat. Karena itu, pihaknya mendesak kepada pemerintah utamanya pemerintah Kabupaten Sumenep, supaya memberikan jalur kemudahan kepada para TKI atau TKW dalam mengurus prosedur ijinnya, sehingga proses pengiriman TKI maupun TKW tidak terkesan terlalu panjang, dan mengurangi angka TKI maupun TKW illegal. Azis menandaskan, seandainya pemerintah kalau menghendaki pengiriman TKI atau TKW lebih cepat, cukup hanya dengan memberikan rekomendasi pada Depnaker maupun Disnaker, supaya mempermudah memberikan ijin TKI atau TKW, dengan melakukan koordinasi dengan Imigrasi di tingkat Propinsi Jawa Timur. Azis menilai, hingga saat ini jalur yang disenangi para TKI atau TKW masih berpotensi pada jalur illegal, karena biayanya sangat murah, yakni hanya bisa ditempuh sebesar Rp. 3 juta, sedangkan untuk jalur legal para TKI maupun TKW harus rela mengeluarkan dana sebesar Rp. 9 juta. Karena itu, Azis berharap, pemerintah bisa merubah prosedur tersebut dengan mempermudah dan mempermurah jalur legal pengiriman TKI maupun TKW keluar negeri. ( Nita, Esha )