News Room, Jum’at ( 26/09 ) Musyawarah Antar Desa (MAD) III Program PNPM Mandiri Pedesaan dengan materi bahasan tentang penetapan pembiayaan usulan kegiatan pembangunan. Camat Ambunten, Sutikno, S.Sos, M.Si saat mengikuti MAD III PNPM tersebut di Pendopo Kecamatan setempat, Jum’at pagi (26/09) mengatakan, dan PNPM Mandiri Pedesaan tahun 2008 untuk Kecamatan Ambunten sebelum ada perubahan dan pemangkasan anggaran 10 persen ditentukan sebesar Rp. 2,2 milyar, menjadi sebesar Rp. 1,9 milyar lebih. Untuk itu Camat Ambunten berharap agar dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut tidak mengurangi hasil pelaksanaan MAD III, mengingat usulan kegiatan yang telah ditetapkan dan disepakati dalam MAD II lalu, jelas akan mengalami perubahan anggaran. Acara MAD III ini diikuti para Kepala Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), tokoh masyarakat, dan Tim Pengawas UPK. ( JuP-08, Esha )