News Room, Kamis ( 29/04 ) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) merupakan program pemberdayaan masyarakat yang digulirkan pemerintah, betul-betul dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dan jika dalam pelaksanaannya terdapat permasalahan, agar dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait, sehingga pelaksanaan PNPM-MP tersebut akan berjalan dengan baik dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. Hal tersebut diungkapkan Camat Pragaan, Abdul Majid, S.Sos, M.Si pada acara Musyawarah Antar Desa (MAD) penetapan usulan, Rabu kemarin (28/04) di Pendopo Kantor Camat setempat. Ditempat yang sama, Fasilitator Teknik (FT) Kecamatan Pragaan, Syamsul Maarif, ST menjelaskan, MAD penetapan usulan difokuskan pada 5 usulan yang mendapatkan program optimalisasi, diantaranya usulan dari Desa Kaduara Timur berupa pengaspalan jalan Desa dengan dana sebesar Rp. 92.748.000,00, dan Desa Sendang pengaspalan jalan dengan dan sebesar Rp. 90.509.000,00. Sementara itu di Desa Sentol Daya berupa pengerasan jalan dengan dana sebesar Rp. 169.197.300,00, Desa Jaddung dengan dana sebesar Rp. 79.013.200,00, dan Desa Aeng Panas dengan dana sebesar Rp. 54.652.700,00, serta penetapan usulan Simpan Pinjam Perempuan (SPP) sebanyak 41 kelompok dengan dana sebesar Rp. 446.310.600,00. MAD penetapan usulan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Forum MAD, Abdullah Arief disaksikan Asisten Fasilitator Kabupaten Sumenep, Suparman dan diikuti Kepala Desa, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dan unsur perempuan. Acara yang sama juga berlangsung di Kecamatan Gapura. ( JuP-27, 14, Esha )