Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-02-2014
  • 1292 Kali

Madrasah Dikontrol Yayasan Dalam Pengelolaan Operasional

News Room, Kamis ( 20/02 ) Lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Sumenep, yang rata-rata madrasah swasta jelas merupakan milik Yayasan sebagai syarat mutlak berdirinya madrasah. Karena itu, dalam pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan dana, seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana bantuan lainnya harus tetap sepengetahuan Yayasan. Hal tersebut ditegaskan Kasi Mapenda Kemenag Kabupaten Sumenep, Drs. H. M. Rifai Hasyim, M,Pd kepada News Room, Kamis (20/02). Menurutnya, dengan keberadaan madrasah yang ada dibawah Yayasan, memang tidak bisa lepas dari tanggung jawab Yayasan dalam pengembangan madrasah itu sendiri. “Jadi, ketika dalam merumuskan Rencana Anggaran Program (RAP) selama satu tahun, pihak Yayasan telibat dalam rembuk untuk peruntukan dan realisasinya,”ujarnya. Meskipun secara teknis, Yayasan tidak terlibat langsung sebagai pelaksana anggaran dan kegiatan yang merupakan tanggung jawab madrasah, namun Yayasan bisa tetap melakukan pemantauan dan kontrol terhadap penggunaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang ada. Sebab, Yayasan mendirikan madrasah juga untuk pengembangan Yayasan dibidang pendidikan. Karena itu, lembaga pendidikan yang bernaung dibawah Yayasan harus betul-betul melaksanakan penggunaan anggaran sesuai acuan, sehingga Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa berjalan dengan baik. ”Jangan sampai salah dalam pengelolaan dana BOS, yang akan berdampak pada macetnya kegiatan KBM,”pungkasnya. ( Ren, Esha )