Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-08-2021
  • 2324 Kali

Madura dan Proklamasi Kemerdekaan RI; Sejarah dan Awal Kiprah

Media Center, Selasa (17/08) Tujuh puluh enam tahun silam, saat gema proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur terdengar di pulau garam. Saat itu, Madura masih berstatus karesidenan. Selanjutnya, sesuai hasil sidang PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) tanggal 19 Agustus 1945, provinsi di negara yang baru lahir itu masih berjumlah delapan. Karesidenan Madura berada di lingkup Provinsi Jawa Timur.

Sebelum itu, Madura menyambut proklamasi dengan tangan terbuka. Warga pribumi yang sebelumnya tergabung dalam PETA dan yang sebelumnya tergabung dalam barisan KNIL segera melucuti sisa-sisa cengkraman kuku pasukan Jepang.

Inisiatif timbul dari para eks tentara PETA, seperti mantan Chundaco Chandra Hassan dan kawan-kawannya, yang segera bergerak menurunkan bendera Jepang di Madura, dan mengibarkan bendera Merah Putih seluas-luasnya.

Gerakan selanjutnya, menghubungi tokoh-tokoh masyarakat untuk bersatu padu dalam menyingkirkan pemerintah Jepang di Madura. Hal itu sangat penting dalam menggerakkan kekuatan rakyat di pulau garam, dan sekaligus menyiapsiagakan seluruh rakyat Madura.

Pawai pun sebagai show of force (unjuk kekuatan) rakyat Madura digelar pada 25 Agustus 1945. Sebagai markas komando digunakanlah bekas gedung kamar bola di tengah-tengah Kota Pamekasan. Pamekasan memang sejak masa kolonial dijadikan sebagai pusat pemerintahan bangsa penjajah.

Struktur pemerintahan Madura segera ditetapkan pemerintah pusat. Sebagai residen ditunjuk Raden Adipati Ario (RAA) Cakraningrat, yang sebelumnya merupakan Bupati Bangkalan sekaligus Wakil Residen Madura di masa pemerintahan Jepang.

Lalu sebagai Bupati Bangkalan sejak Agustus 1945 itu, diangkatlah putra RAA Cakraningrat, yaitu Raden Tumenggung Ario (RTA) Sis Cakraningrat. Sedang sebagai Bupati Pamekasan ditunjuk RTA Zainalfattah Notoadikusumo (yang sebelumnya memang menjabat Bupati Pamekasan sebelum proklamasi), dan di Sumenep ditunjuk RTA Samadikun (yang sebelumnya memang menjabat sebagai Bupati Sumenep). Sementara di Sampang belum ada bupatinya, karena masih berstatus kawedanan.

(Han)