News Room, Rabu ( 01/04 ) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, tahun ini akan memanfaatkan dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp. 1.295.000.000,00. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengatasi permasalahan kesehatan masyarakat, yang diakibatkan oleh rokok. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, dr. S. Susianto saat ditemui di kantornya, Rabu (01/04) mengatakan, pihaknya telah memprogram sebagian dari dana tersebut diperuntukkan pengadaan sarana dan prasanana kesehatan masyarakat. Dari dana Rp. 1 miliar lebih itu, sebesar Rp. 450 juta untuk pembelian obat-obatan, seperti penyakit TBC dan sesak nafas, termasuk pembelian peralatan kesehatan, seperti pendeteksian kelainan paru-paru. Ditanya tentang prioritas daerah yang akan menerima pelayanan kesehatan bagi hasil cukai tembakau, dr. Susianto menyatakan, daerah yang akan memanfaatkan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut tidak hanya untuk daerah penghasil tembakau saja. Namun, dana itu juga untuk melayani kesehatan masyarakat di semua Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan. ’’Kita akan sebar semua obat dan peralatan itu ke seluruh Puskesmas dan Posto, baik di daratan dan kepuluan, hal ini guna memberikan kemudahan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,â€Âtegasnya. dr. Susianto mengatakan, selain itu pihaknya juga akan menggunakan anggaran dana bagi hasil cukai tembakau pada kegiatan sosialisasi kesehatan, baik pada masyarakat maupun di lembaga-lembaga pendidikan, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang dampak dan bahaya merokok, khususnya bagi kalangan siswa. ( Yasik, Adjie )