News Room, Jumat ( 16/10 ) Masalah peraturan membawa senjata pusaka di Sumenep saat ini mengundang dilema. Di satu sisi, pusaka merupakan barang kuna yang mengandung banyak unsur, baik dari segi budaya, tradisi, maupun estetika. Namun di sisi lain, peraturan yang jelas mengenai boleh tidaknya membawa senjata pusaka masih belum ada.
Akibatnya tak sedikit warga di Sumenep yang kadang terkena masalah saat kedapatan membawa senjata pusaka di jalan umum, dalam sebuah razia atau operasi senjata tajam (sajam) yang digelar pihak kepolisian.
“Saat ini tidak bisa mengurus ijin membawa pusaka. Kalau dulu bisa,” kata kolektor pusaka di Sumenep, R. Fahrurrazi, pada News Room.
Menurut pendapat Fahrurrazi, senjata pusaka tidak bisa disamakan dengan senjata tajam biasa. Membawa pusaka juga disebutnya merupakan tradisi bagi sebagian warga Sumenep. Apalagi, daerah Sumenep yang dulunya memang merupakan pusat budaya yang kental dengan tradisi keraton atau para raja.
“Senjata pusaka itu dibawa bukan sebagai alat untuk membuat kerusuhan. Bagi sebagian yang percaya, fungsi pusaka sebagai jimat, atau perantara keselamatan. Makanya, dalam proses pembuatan pusaka, proses yang juga di dalamnya memuat doa dan harapan pembuatnya,” tambah Fahrurrazi.
Akibatnya, menurut Fahrurrazi, peminat pusaka saat ini di Sumenep mulai sepi. Banyak pusaka-pusaka saat ini mangkrak di tangan kolektor. Tidak ada perputaran. “Apalagi saat ini orang juga terjangkit demam akik,” imbuhnya.
Senada, R. Abubakar, seorang kolektor pusaka lainnya mengatakan jika sebaiknya tidak ada larangan membawa pusaka di jalan umum. Seperti misalnya di wilayah Keraton Solo dan Jogjakarta.
“Warga di sana biasa membawa senjata pusaka. Nah, di Sumenep kan juga memiliki keraton yang menjadi simbol budaya. Saya harap ke depan, senjata pusaka tak disamakan dengan sajam seperti pisau dapur dan lainnya. Pusaka itu juga perlu dirawat atau dijamas. Tak semua orang bisa menjamas sendiri. Pasti dibawa ke tukang jamas. Masak nanti ditangkap karena alasan mau menjamas pusaka?,” tanyanya, menutup pembicaraan. ( Farhan, Fer )