Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 01-02-2008
  • 623 Kali

Masyarakat Kecamatan Masalembu Terisolir

News Room, Jum’at ( 01/02 ) Belum turunnya rekomendasi dari DPRD Sumenep terkait keputusan trayek kalianget-masalembu dilayari kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) milik PT. Sumekar Line (PTSL), membuat masyarakat kepulauan Masalembu terisolir. Pasalnya, hingga saat ini kapal DBS tersebut tidak kunjung melayani trayek Kalianget-Masalembu, padahal Komisi C DPRD Sumenep sudah menyatakan setuju terhadap subsidi BBM (Bahan Bakar Minyak) kapal DBS dalam pelayaran Kalianget-Masalembu sebesar Rp. 26.350.000,00. Ketua LSM Puslinas (Pusat Pelacakan dan Informasi Sumenep), Maftub Syarif, ketika dihubungi via telepon mengatakan, penyebab tidak beroperasinya kapal DBS ke Masalembu itu, karena surat rekomendasi dari DPRD Sumenep belum diterima oleh PT. Sumekar Line, sehingga kapal DBS itu enggan berlayar ke Masalembu. Kondisi semacam itu menyebabkan masyarakat Masalembu tidak bisa melakukan pelayaran ke Sumenep dan membuat sebagian besar masyarakat Masalembu merasa dipermainkan oleh anggota dewan, padahal masyarakat Masalembu menyatakan siap membayar lebih dari ketentuan sebesar Rp.35.000,00. Artinya, saking butuhnya terhadap armada laut, berapapun tiket yang akan diberlakukan kapal DBS, masyarakat Masalembu siap bayar, sekalipun mencapai Rp.50.000,00. Hal itu dilakukan, agar transportasi laut Kalianget-Masalembu segera beroperasi dan untuk mengurangi beban, pemerintah memberikan subsidi kepada kapal DBS. Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Sumenep, Drs. Moh. Hanafi membantah, jika surat rekomendasi itu belum dilayangkan kepada PT. Sumekar Line. Karena, setelah Komisi C menyatakan setuju terhadap subsidi BBM kapal DBS dalam melayani trayek Kalianget-Masalembu, pimpinan DPRD langsung menandatangi rekomendasi dan dikirim kepada Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM agar secepatnya mencairkan dana subsidi tersebut, yang dianggarkan lewat dana tak tersangka, karena menyangkut kepentinganmasyarakat. Ketika disinggung, apakah ada langkah lain jika kapal DBS tetap tidak beroperasi melayani trayek Kalianget-Masalembu?. Moh. Hanafi menegaskan, pihaknya akan terus mendesak PT. Sumekar Line agar kapal DBS itu secepatnya melayari Kalianget-Masalembu, karena hal ini merupaka kesepakatan bersama antara Komisi C, Dinas Perhubungan dan PT. Sumekar Line sendiri. Moh. Hanafi menjelaskan, kapal DBS tersebut merupakan aset pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk memberikan pelayanan transportasi laut, sehingga masyarakat kepulauan Masalembu tidak usah neko-neko untuk memberikan tiket lebih tinggi dari ketentuan yang sudah ada, karena Pemkab sudah memberikan subsidi kepada PT. Sumekar Line. Moh. Hanafi menambahkan, yang menjadi persoalan saat ini, tinggal menunggu PT. Sumekar Line menyusun jadwal pemberangkatan kapal DBS melayari Kalianget-Masalembu, karena kapal DBS itu memang diminta untuk mengangkut sembilan bahan pokok (sembako), agar tidak terjadi kelangkaan dan mengangkut masyarakat Masalembu yang hendak bepergian maupun pulang ke Masalembu. ( Nita, Esha )