Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-01-2007
  • 865 Kali

MASYARAKAT PAGERUNGAN BESAR DIPAKSA MUNDUR

Sumenep-Kominfo News Room : Setelah melalui perundingan yang cukup alot antara warga Pagerungan Besar dengan aparat kepolisian, akhirnya situasi disekitar Kantor PT. EMP Kangean Limited mulai kondusif. Terbukti, sejak Senin malam (08/01) sekitar pukul 19.30 WIB, lokasi Kantor PT. EMP Kangean Limited sudah bisa teratasi, yakni masyarakat berhasil dipaksa mundur dengan menandatangani nota kesepakatan. Wakapolres Sumenep, Komisaris Polisi Yusuf Sudarmodjo menuturkan, kesepakatan itu terjadi, karena masyarakat Desa Pagerungan Besar menyatakan sepakat untuk dipertemukan dengan pihak PT. EMP Kangean dengan batas waktu yang tidak ditentukan. Namun Wakapolres menyatakan, dalam persoalan ini aparat tidak ikut andil didalamnya, hanya saja demi mencari penyelesaian yang baik, maka aparat mencoba menjembatani persoalan tersebut, sehingga tercapai kesepakatan tersebut. Dengan penandatanganan itu, sejak selasa (0/01) para pekerja sudah bisa beraktifitas kembali secara normal. Wakapolres memaparkan, aparat yang diterjunkan dalam pengamanan aksi masyarakat Desa Pagerungan Besar itu, sebanyak 85 personel, terdiri dari 41 personel Polres, 13 personel Polsek Kangean dan 31 personel dari Brimob Polwil Madura. Ketika disinggung mengenai aksi pelemparan yang dilakukan warga terhadap Kepala Desa Pagerungan Besar yang disinyalir ikut menandatangani nota kesepakatan itu, Wakapolres mengaku belum tahu pasti, karena pihaknya belum melakukan pengecekan terhadap rumah Kades Pagerungan Besar tersebut. Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap), Salim via SMS mengatakan, bahwa mundurnya masyarakat Pagerungan Besar ini bukan diusir atau kalah, tapi aparat berjanji akan mempertemukannya dengan pihak terkait. Bahkan Salim menegaskan, pihaknya akan tetap menuntut hak atas Community Development (CD), jika hal itu tidak dipenuhi, maka pihaknya mengancam akan kembali lagi dengan jumlah yang lebih besar dan proyek tidak akan tenteram lagi di Pagerungan Besar.( Nita, Esha )