Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-03-2014
  • 583 Kali

Meminimalisir Kriminalitas, Poskamling Perlu Dihidupkan

News Room, Selasa ( 11/03 ) Meningkatnya tindak pidana kriminalitas di sejumlah Desa di Kabupaten Sumenep, membuat masyarakat semakin resah. Hampir tiap malam hewan ternak dan barang berharganya milik warga hilang. Sekretaris Komisi A, DPRD Sumenep, Moh. Riadi mengakui, akhir-akhir ini pihaknya banyak menerima pengaduan dari warga, terkait maraknya tindakan kriminal di Desa, seperti pencurian hewan ternak dan barang-barang berharga. Diperkirakan tingkat keamanan di Desa semakin menurun. "Kondisi ini perlu diantisipasi, guna meminimalisir tindak kriminal pencurian. Sudah tidak wajar lagi kalau tiap malam, warga harus kehilangan ternak dan barang berharga,"katanya. Riadi mengungkapkan, salah satu upaya menekan tindak kriminalitas, yakni dengan mengaktifkan kembali Pos Keamanan Lingkungan (Porkamling) di setiap Desa. "Poskamling itu harus digalakkan lagi, demi menjamin keamanan warga di setiap Desa yang selama ini semakin menurun. Fungsi Poskamling tersebut menjamin keamanan lingkungan,"terangnya. Menurutnya, setelah Undang-Undang Desa yang baru disahkan, kini tinggal menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi peraturan yang menjabarkan Undang-Undang tersebut. "Dalam Undang-Undang yang baru itu, Desa akan mendapatkan alokasi dana dari pusat sebesar Rp 700 juta hingga Rp. 800 juta per-Desa per-tahun,"ujarnya. Diharapkan, jika Undang-Undang Desa yang baru itu diberlakukan, Poskamling ini harus menjadi bagian dari program Desa, karena sangat dibutuhkan keberadaannya. "Harus ada perubahan dalam menjaga keamanan di tingkat Desa, apalagi sudah memiliki anggaran sendiri yang dikucurkan oleh pemerintah pusat,"ungkapnya. ( Nita, Esha )