Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 14-09-2006
  • 643 Kali

MENCIPTAKAN PEMERINTAH GOOD GOVERNMENT PERLU PERUBAHAN KONSEP PERATURAN

Sumenep-Kominfo News Room : Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM memaparkan, untuk menciptakan pemerintahan yang Good Government dalam rangka membangun kesejahteraan masyarakat, memang memerlukan perubahan terhadap konsep peraturan dan perundang-undangan. Dijelaskan pula ketika pembukaan Sosialisasi Program Gerdu Taskin Pola Mandiri (matching grand) APBD tahun 2006, Kamis pagi (14/09) di Kantor Bupati, kendati pemerintah telah menelorkan konsep terbaiknya, semisal Program P2KP, PAM-DKB, dan Gerdu Taskin yang memang secara konseptual merupakan program untuk membangun kesejahteraan masyarakat dalam mengurangi angka kemiskinan, tetapi ketika program itu sudah sampai ketingkat realisasi, selalu saja tidak sesuai dengan pola pelaksanaan dan pada tataran realisasinya menimbulkan masalah. Namun demikian menurut Bupati, pihaknya tidak mengetahui secara pasti, apakah penyebab pelaksaaan program itu bermasalah, karena pihak-pihak terkait tidak memahami tentang konsep dasar pelaksanaannya atau memang ada unsur kesengajaan. Karena itu, dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, hendaknya pihak-pihak pelaksana bisa melaksanakan program itu sesuai dengan rencana, karena pemerintah meluncurkan program itu tujuannya bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Bahkan, pihak pelaksana tidak mengurangi program itu, baik dari segi anggaran maupun perencanaan kegiatan program itu sendiri. Ditempat yang sama Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kabupaten Sumenep, Drs. H. A. Syafi’ie Untung, MM menambahkan, alokasi dana Gerdu Taskin Pola Mandiri tahun 2006 ini sebesar Rp. 1 milyar lebih dengan lokasi 8 Kecamatan yang terdiri dari, 10 Desa, diantaranya Kecamatan Batang-batang di Desa Kolpo dan Totosan, Kecamatan Kalianget di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Ganding di Desa Bataal Timur, Kecamatan Giligenteng di Desa Banbaru dan Jate, Kecamatan Raas di Desa Alasmalang, Kecamatan Kangayan di Desa Kangayan, Kecamatan Gayam di Desa Karangtengah dan Kecamatan Guluk-guluk di Desa Pananggungan. Masing-masing Desa memperoleh kucuran dana Gerdu Taskin Pola Mandiri sebesar Rp.147.500.000,00. ( Yasik, Esha )