Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-09-2005
  • 615 Kali

MENDAGRI BENTUK TIM UNTUK AWASI PENYALURAN DANA KOMPENSASI BBM

Sumenep-Infokom News Room : Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Ma’ruf telah membentuk Tim Pengaduan dan Pengawasan penyaluran dana kompensasi BBM mulai tingkat Propinsi hingga tingkat Desa. Hal itu diungkapkannya usai Rapat Koordinasi (Rakor) Gubernur se Indonesia di Gedung Depdagri, Jum’at (23/09). Rakor membahas soal program kesejahteraan penyaluran subsidi BBM dan subsidi langsung tunai kepada rumah tangga miskin. Menurut Mendagri, tim ini akan mengawasi proses penyaluran dana kompensasi BBM untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan. “Jika ada yang melanggar, maka akan terkena sanksi hokum. Kalau ringan, itu akan ditangani aparat setempat. Untuk kasus-kasus sedang, akan dibawa sampai tingkat Desa, sedangkan kasus berat akan ditangani aparat hukum�, paparnya. Sementara itu sampai hari ini, Depdagri masih mendata jumlah keluarga miskin yang ada di Indonesia. Sampai saat ini baru tercatat 20-30 juta jiwa. “Jumlah itu masih akan terus berkembang�, katanya. Kepada para Gubernur, Mendagri mengingatkan agar dalam melakukan pendataan harus memperhitungkan batas waktu yang tersedia. “Dengan demikian bias dijadualkan berapa lama waktu yang diperlukan untuk mencetak Kartu Keluarga Miskin, sampai pendistribusiannya�, ujarnya. Mendagri menjelaskan, dengan demikian, hal ini akan memberi kemudahan bagi para keluarga miskin untuk mencairkan dana yang mereka peroleh dari kompensasi kenaikan harga BBM. “Kita berharap para Gubernur, Bupati, Wali Kota melakukan pengecekan langsung di lapangan. Saya ingin hari H-2 sudah selesai, tetapi hari H-nya sendiri itu akan ditentukan oleh Presiden�, ungkapnya. Mendagri memaparkan, masing-masing daerah harus melakukan kerja sama, baik dengan Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) daerah, Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan serta Biro Pusat Statistik (BPS) untuk mengkoordinasikan kesiapan operasionalisasi di lapangan. Selain itu, lanjut Mendagri, diharapkan agar dalam pendataan keluarga miskin, pemerintah setempat melakukan kerja sama sampai tingkat RT/RW. “Sehingga kalaupun ada warga yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), RT/RW setempat bias merekomendasikan bahwa mereka memang benar warga di tempat tersebut�, demikian M. Ma’ruf. (KCM, Esha)