Pragaan-Kominfo News Room : Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten, melakukan penyuluhan hukum terpadu yang dipusatkan di Ponpes An-Najah I Desa Karduluk Kecamatan Pragaan, Senin (11/06), Menurut Tim penyuluhan hukum terpadu Kabupaten Sumenep, A. Gaffar Rifa’ie, tujuan penyuluhan tersebut untuk memberikan pengertian dan pemahaman tentang hukum, sehingga warga masyarakat akan sadar dan patuh pada hukum yang berlaku. Disamping itu diharapkan agar para peserta penyuluhan dapat mengikutinya dan mampu mengetuk tularkan pada masyarakat lainnya. Sementara itu Ketua Yayasan An-Najah I, KH. Wasi’ Bahar dihadapan Tim mengucapkan terima kasih dan bangga, karena lembaganya di tempati acara penyuluhan hukum, selain itu ia mengharapkan pada pemerintah, agar didalam pembuatan produk hukum tidak terkesan jelimet, sehingga memudahkan pemahaman warga masyarakat, bahkan didalam penegakan hukum tidak seperti membelah bambu, yang satu diinjak yang satunya lagi diangkat, karena kita dimata hukum itu semua sama. Materi penyuluhan hukum terpadu tersebut disampaikan oleh unsur Pers, Pengadilan Agama, Departemen Agama, MUI, Advokad, Akademisi, Notaris dan unsur Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sumenep. ( JuP-27, Esha )