Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-08-2015
  • 2543 Kali

Menelusuri Sejarah Ejaan Bahasa Madura

News Room, Rabu ( 05/08 ) Sejarah ejaan Bahasa Madura sangat dinamis. Sejak sebelum tahun 1918 hingga 1939, penulisan Bahasa Madura menggunakan ejaan Balai Pustaka yang berpedoman pada ejaan Ch. A. van Ophuysen untuk bahasa Melayu, yang selanjutnya dikenal dengan ejaan van Ophuysen.

Perlu diketahui, van Ophuysen ini merupakan salah satu Menteri Pengajaran Belanda di masanya. Setahun setelahnya, yakni di tahun 1940, ejaan van Ophuysen berganti pada ejaan Provinsi Jawa Timur. Ejaan ini disahkan oleh Inspekteur Hoofd V/D Dienst der Prov Onderwijs aangelegenheden van Oost Java atau di bahasa Indonesiakan menjadi Kepala Inspeksi Pengajaran Provinsi Jawa Timur, yang bernama E van Stappershoef.

“Pasca kemerdekaan, atau tepatnya di jaman kemerdekaan RI, ejaan Bahasa Madura atau ejaan Provinsi itu berubah lagi, atau diselaraskan dengan ejaan Republik Indonesia yang baru terbentuk. Perubahan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan RI waktu itu yang bernama Mr. Soewandi. Oleh karenanya, ejaan Republik ini juga dikenal dengan istilah lainnya, yakni ejaan Soewandi.

Surat keputusan tersebut dibuat pada tanggal 19 Maret 1947, dan mulai berjalan satu tahun setelahnya,”kata Rabiatul Adawiyah, salah seorang pemerhati Bahasa Madura di Sumenep, pada News Room.

Menurut Rabitul, poin penting dalam pengakuran ejaan Provinsi dengan ejaan Soewandi tersebut ialah mengganti vokal /oe/ dengan /u/, sehingga yang awalnya ditulis dengan dua aksara (oe) diganti dengan cukup satu aksara (u).

“Hal ini merupakan perubahan yang menguntungkan dalam fonologi (ilmu tata bunyi bahasa), karena sudah mencukupi prinsip ejaan yang baik, yakni satu fonem digambarkan dengan satu aksara (lambang), sehingga dengan demikian, ejaan bahasa Madura dalam aksara latin harus dicocokkan dengan ejaan Soewandi tersebut,”tambahnya.

Rabiatul menjelaskan, Ejaan Provinsi Jawa Timur yang belum maupun yang sudah dicocokkan dengan ejaan Republik tersebut, merupakan ejaan yang paling lama digunakan. Hal itu kurang lebih disebabkan memang cocok dengan harapan masyarakat penutur Bahasa Madura, sehingga bisa dikatakan tidak pernah berubah-ubah sebagaimana ejaan Balai Pustaka.

Satu-satunya perubahan yang ada hanya penyelarasan vokal dengan ejaan Republik, yakni vokal /oe/ yang diganti dengan /u/. Pada tanggal 17 Agustus 1972 atau bertepatan dengan HUT Ke 27 Kemerdekaan RI, Pemerintah RI mengeluarkan peraturan baru dalam ejaan Bahasa Indonesia yang dikenal dengan sebutan “Ejaan Yang Disempurnakan” atau yang disingkat EYD. Peraturan baru ini merupakan penyempurnaan dari ejaan Soewandi. Dalam perubahan kali ini (EYD), diantaranya perubahan /tj/ menjadi /c/, dan /dj/ menjadi /j/.

Perubahan ini sebagaimana ejaan Soewandi, mencukupi prinsip dalam fonologi, yaitu satu fonem menggunakan satu tanda. Ejaan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 57 Tahun 1972.

“Dengan adanya EYD dalam bahasa Indonesia tersebut, ejaan dalam bahasa-bahasa daerah di Nusantara ini diakurkan dengan EYD Bahasa Indonesia. Dan di Madura, tepat pada tanggal 28 hingga 29 Mei 1973, bertempat di Kabupaten Pamekasan, tepatnya di Gedung Pertemuan Kantor Karesidenan Madura diadakan suatu sarasehan atau saraseyan Bahasa Madura dalam aksara latin. Sarasehan ini selanjutnya menghasilkan konsep ejaan baru Bahasa Madura yang telah disempurnakan (EYD Bahasa Madura),”tutup guru Matematika di SMPN 1 Saronggi yang mendapat tugas tambahan mengampu mata pelajaran Bahasa Madura ini. ( Farhan, Esha )