Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-11-2011
  • 562 Kali

Meningkatkan Kewaspadaan Dini Masyarakat

News Room, Sabtu ( 26/11 ) Sebagai tindak lanjut Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 28 Oktober 2011 Nomor : 237/FKDM-JT/X/2011 perihal Meningkatkan Kewasdapaan Dini Masyarakat. Bupati Sumenep, KH. A. Busyro Karim melalui Surat Edaran tanggal 16 Nopember 2011 Nomor 300/952/435.206/2011, yang disampaikan kepada semua komponen dan elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep. Bahwa, dalam rangka mengantisipasi situasi dan kondisi keamanan serta ketentraman akhir-akhir ini, dengan adanya gejolak terorisme dan untuk meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat, maka diminta perhatian semua pihak terhadap hal-hal sebagai berikut, melakukan kewaspadaan dini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketentraman di masyarakat terutama menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2012. Meningkatkan keamanan terutama di obyek-obyek vital rumah ibadah, sarana dan prasarana umum, pemukiman, dan obyek-obyek vital lainnya. Mewaspadai apabila ada orang tidak dikenal dan tidak lazimnya di lingkungan kerja, RT/RW, tempat ibadah, pusat keramaian dan fasilitas umum untuk segera dilaporkan ke RT/RW atau kepada aparat setempat. Meningkatkan kewaspadaan terhadap toko-toko penjual bahan kimia atau bahan-bahan peledak lainnya. Kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda agar meningkatkan perannya untuk memberikan bimbingan serta memfasilitasi secara optimal setiap adanya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Selain itu, Bupati juga meminta para Camat agar melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat, mengoptimalkan fungsi FKUB dan Kominda sebagai sarana komunikasi dan koordinasi. Kemudian, menindak lanjuti terhadap hal-hal diatas kepada para Kepala Desa/Lurah, agar juga melibatkan warga masyarakat RT/RW dngan menerapkan dan mengaktifkan Siskamling, serta meningkatkan kembali kewaspadaan warga untuk melapor 1 x 24 jam terhadap tamu yang menginap. ( Esha )