Sumenep-Kominfo News Room : Kalangan DPRD Sumenep masih bersikukuh, agar biaya pendidikan tingakt SMA di bebaskan, pasalnya mereka menilai untuk membebaskan baiya pendidikan hanya membutuhkan dana sebesar Rp. 11 milyar. Menurut penjelasan Ketua DPRD Sumenep, Drs. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si, pihaknya tetap menginginkan adanya pendidikan gratis, meskipun hal itu baru untuk tingkat SMA kelas 1 saja. Namun kalau memungkinkan, pembebasan biaya itu hingga kelas 3. Oleh karenya, pihaknya menyarankan Komisi D yang membidangi pendidikan, agar memperjuangakan usulan tersebut. Sementara itu seperti yang informasikan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, mengenai pembebasan biaya pendidikan, pihaknya lebih sepakat apabila untuk peningkatan dunia pendidikan, sebaiknya program pembebasan biaya dalam bentuk BKM (Bantuan Khusus Murid), alasannya, hal itu lebih menyentuh kepada masyarakat kurang mampu, apalagi saat ini sarana dan prsarana pendidikan masih belum memadai, sehingga alangkah baiknya jika dana itu diperuntukkan bagi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan lembaga pendidikannya. Hal senada juga diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Sumenep (DPS), KH. Ilyasi Siradj, SH. M.Ag. Menurutnya, pihaknya sangat aspriratif dengan usulan pendidikan SMA bebas biaya, sebab hal itu sejalan dengan semangat untuk memberikan kesempatan yang seluasnya-luasnya bagi masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan. Namun tegas mantan Ketua PC NU Sumenep ini, dalam hal ini perlu dipertimbang kembali dari sisi dampak terhadap partisipasi masyarakat serta pengaruhnya bagi peningkatan mutu pendidikan. Namun menurut KH. Ilyasi Siradj, untuk meningkatkan mutu pendidikan bukan dengan pembebasan biaya, akan tetapi yang perlu diperhatikan, yakni masalah kesejahteraan guru dan pemenuhan sarana dan prasarana lembaga pendidikan. Untuk itu pihaknya berharap, perlu adanya formula yang merupakan jaminan dari pemerintah agar tidak ada siswa yang droup out, karena persoalan tidak mampu membayar SPP. KH. Ilyasi Siradj mengakui, peningkatan kesejahteraan guru hendaknya jangan diartikan sebagai kemanjaan bagi guru, tetapi lebih ditekankan kepada peningkatan kualitas guru tersebut. ( Yasik, Esha )