News Room, Sabtu ( 06/09 ) Pelunasan Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) Kabupaten Sumenep menjelang batas akhir penutupan tanggal 10 September 2008 besok, ternyata belum tuntas sepenuhnya. Berdasarkan data di Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, dari ratusan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun 2008, yang tidak melunasi BPIH-nya mencapai puluhan jemaah calon haji. Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi, SH, M.Si mengatakan, dari jumlah jemaah calon haji sebanyak 890 orang, ternyata hingga detik ini yang belum melunasi BPIH-nya, hanya sebanyak 50 orang, dan manakala mereka tidak melunasi BPIH hingga batas tempo pembayaran, otomatis mereka itu dinyatakan gugur berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Pihaknya tidak bisa memastikan, apakah jatah JCH yang gagal berangkat akan diganti dengan JCH yang lain, sebab yang menentukan keputusannya adalah Pemerintah Pusat. "Pada tanggal 11 September 2008 kita akan serahkan data itu ke Jakarta, namun sesuai aturan, nomor diatasnya turun kebawah sebagai pengganti JCH yang mengundurkan diri, tapi kalau hingga tanggal 10 September 2008 mereka meluansi PBIH-nya, ya jelas tidak ada pergantian,"ungkapnya. H. Imron Rosyidi menyatakan, informasi dari Propinsi Jawa Timur, hingga saat ini kuota jemaah haji di Jawa Timur, dari 34.000 masih tersisa 2.000, namun pihaknya memperkirakan kemungkinan sisa tersebut akan terisi dengan JCH dari daerah Jawa Timur. Menyinggung jadwal keberangkatan JCH Kabupaten Sumenep, H. Imron Rosyidi mengungkapkan, pihaknya memperkirakan JCH Kabupaten Sumenep akan berangkat pada tanggal 20 hingga 25 Nopember 2008 mendatang, sebab dari 7 wilayah eks karesidenan, JCH Kabupaten Sumenep termasuk gelombang kedua, dengan nomer urut 6. ( Yasik, Esha )