Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-09-2007
  • 496 Kali

Menkominfo Ajak Tiap Media Mengenal Etika

Sumenep-Kominfo News Room : “Penampilan yang seronok dalam tayangan media, terletak pada tataran etika atau toto kromo. Karena itu, tahap pertama kami akan menetapkan melalui aturan, baik peraturan menteri atau peraturan pemerintah tentang kode etik siaran, ujar Nuh usai penandatangannan kerjasama dengan Universitas Airlangga (Unair), Sabtu (01/09) sore kemarin. Pihaknya akan mengajak lebih dulu setiap media untuk lebih mengenal etika. ”Saya minta tolong, jika waktu siaran, diharapkan setiap penyiar menggunakan pakaian yang bagus dan sopan, agar tidak meracuni publik,” tuturnya. Untuk lebih mengenal etika media, setiap informasi harus mempunyai empat unsur, yakni mampu pendidikan, memberdayakan, memberi pencerahan serta mempunyai rasa nasionalisme, yakni cinta terhadap bangsa sendiri. Menurutnya, setiap tayangan yang ditampilkan oleh media harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik. Untuk itu, pihaknya menekankan pada setiap media jangan hanya mementingkan faktor bisnis semata. ”Bisnis boleh tapi jangan sampai merusak generasi bangsa,” katanya. Melihat banyaknya lembaga penyiaran yang tidak mempunyai izin siar, pada awal 2008 pihaknya akan menindak tegas lembaga penyiaran yang tak berizin. Hal ini karena akan mengganggu keberadaan frekuensi yang sudah ada sebelumnya. Sebelum penindakan itu, pihaknya akan memberikan toleransi kepada lembaga tersebut selama tiga bulan agar mengurusi izinya, namun apabila tidak dihiraukan akan ditindak tegas. ”Hingga akhir 2007, Komisi Penyiaran Indonesia dan Depkominfo sudah mempunyai visi dan misi sama, jadi apabila masih ada lembaga penyiaran yang tiak berizin, maka kami akan sweeping,” katanya. ( JNR,Ong )