Sumenep-Kominfo News Room : Gara-gara tersinggung diduga mencuri Hand Phone (HP) milik anak juragan bekecot, akhirnya tersangka Suhardi (21) warga Desa Saronggi Kecamatan Saronggi nekat menikam Purnomo (35) warga Desa Juluk Kecamatan Saronggi, dengan menggunakan sebilah pisau hingga tewas. Kapolsek Saronggi IPTU H. Moh. Mudjib ketika dihubungi via telepon mengatakan, peristiwa pembunuhan itu terjadi Senin kemarin (26/03) sekitar pukul 16.00 WIB, di depan rumah juragan bekecot tempat korban dan tersangka bekerja. Mudjib menuturkan, berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, bahwa peristiwa tragis tersebut bermula dari hilangnya sebuah HP milik anak juragan bakecot tersebut, kemudian korban tanpa sengaja untuk bergurau kepada tersangka, dengan mengeluarkan kata-kata supaya diberi bagian dari hasil penjualan HP itu. Namun, tersangka malah merasa tersinggung atas perkataan korban, karena dirinya menjadi tertuduh atas hilangnya HP tersebut. Mudjib menjelaskan, ketika menjelang sore hari, korban sedang naik mobil pick-up untuk mengambil bekecot. Pada saat melintas didepan rumah juragannya, ternyata tersangka sedang bermain catur dengan teman yang lain, dengan melihat korban sedang naik pick-up, maka tersangka langsung menghampirinya dan memaksa korban untuk turun. Namun, hal itu tidak diindahkan oleh korban, sehingga tersangka tidak kalap dan langsung menghunuskan pisau ketubuh korban. Mudjib menegaskan, akibat kejadian itu korban tersungkur bersimbah darah, dan langsung dilarikan ke RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, namun tidak berhasil diselamatkan. Saat ini tersangka diamankan di Mapolsek Saronggi, dan akan dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. ( Nita, Esha )