News Room, Senin ( 27/06 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep meminta Camat dan Perangkat Desa proaktif, untuk melakukan pendataan pada warga masyarakatnya yang bekerja diluar negeri. Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si seusai membuka salah satu acara di Hotel Utami Sumekar, Senin (27/06) mengtaakan, pihaknya meminta Camat dan Kepala Desa beserta jajarannya untuk melakukan pendataan pada masyarakatnya yang bekerja diluar negeri, terutama masyarakat yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak resmi. Itu dilakukan mengingat hingga detik ini, pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hanya baru memiliki data TKI yang berangkat secara resmi (legal) saja, sedangkan data TKI yang berangkat secara tidak resmi (ilegal) belum memiliki data konkritnya. ”Pemerintah Daerah memang sangat membutuhkan data TKI, terutama TKI yang berangkat tidak resmi, untuk mengetahui jumlah TKI ilegal yang bekerja diluar negeri sekalagus sebagai antisipasi, jika terjadi hal buruk terhadap nasib TKI tersebut. Sebab, kami mendapat informasi memang ditengarai ada warga Sumenep yang menjadi TKI tidak resmi,”tegasnya. Bupati menyatakan, selain itu, Camat dan perangkat Desa menertibkan administrasi Desa, sebab pihaknya mendapat laporan, bahwa ada masyarakat yang berasal dari luar daerah memiliki surat keterangan domisili Kabupaten Sumenep untuk berangkat sebagai TKI, begitu juga sebaliknya, masyarakat Sumenep berangkat dari luar daerah untuk menjadi TKI. Karena itu, diharapkan warga masyarakat harus membangun kesadaran untuk berangkat menjadi TKI, guna mencari pekerjaan diluar negeri melalui jalur yang resmi, sebab pihaknya menilai apabila warga masyarakat berangkat melalui jalur yang tidak resmi, pasti terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. ”Kesadaran untuk menjadi TKI yang resmi, sepenuhnya bergantung dari komitmen dan kesadaran masyarakat sendiri, karenanya kami harapkan masyarakat untuk sadar tidak berangkat secara ilegal,”ungkapnya. ( Yasik, Esha )