Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-11-2009
  • 738 Kali

Minta Data Kependudukan Terbaru, KPU Kirim Surat Ke Bupati

News Room, Rabu (18/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, mengirimkan surat kepada Bupati Sumenep untuk meminta data terbaru jumlah penduduk terkait dengan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) kepala daerah tahun 2010. Anggota KPU Sumenep, Hidayat Andiyanto, mengatakan, langkah itu dilakukan sebagai dasar pihaknya untuk menetapkan jumlah dukungan minimal, yang harus dipenuhi bagi pasangan calon bupati-wakil bupati dari perseorangan. “Kami harap jawaban dari Bupati maupun melalui instansi terkait, bisa diterima sebelum bulan Januari 2010. Sebab, jadwal pendaftaran pasangan calon bupati-wakil bupati dilaksanakan pada bulan Januari. Sehingga, ada cukup persiapan bagi pasangan cabup dari perseorangan untuk mengumpulkan dukungan,” terang Didik, sapaan akrab Hidayat Andiyanto dikantornya, Rabu (18/11). Selain itu, kata Didik, diharapkan bagi pasangan cabup yang maju melalui perseorangan, supaya tidak hanya mengumpulkan dukungan pada batas minimal. Akan tetapi, harus diatas batas minimal yang akan ditentukan oleh KPU. “Untuk saat ini, batas minimal dukungan yang harus diperoleh pasangan cabup perseorangan, belum bisa ditetapkan. Sebab, kami tidak mengetahui secara pasti jumlah pendudukan terbaru,” katanya. Didik menjelaskan, ketentuan dukungan minimal dari jalur perseorangan itu, baru akan diketahui setelah jawaban dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep diterima KPU. ( Nita, Esha )