News Room, Jumat ( 15/05 ) Dalam rangka tindak lanjut hasil Musyawarah Daerah (Musda) Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Kabupaten Sumenep, mulai dilaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap keberadaan Sekretaris Tetap (Sektap) UKS di masing-masing Kecamatan di Sumenep.
7Kepala Seksi Anak, Remaja dan Usia Lanjut (Kasi ARU) Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Susilowati, S.SP kepada News Room, Jumat (15/05) mengungkapkan, dari hasil kegiatan monev yang dilakukan di sejumlah Kecamatan di Sumenep, sekitar 76 persen di Kecamatan sudah memiliki Sektap UKS Kecamatan.
“Sebab, di masing-maisng sekolah sudah wajib memiliki program dan ruang khusus UKS, sehingga di masing-masing Kecamatan juga perlu ada Sektap UKS sebagai wadah di tingkat Kecamatan,”ungkapnya.
Dijelaskan, pelaksanaan adanya Sektap UKS Kecamatan merupakan tindak lanjut dari apa yag disampaikan Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, agar ada tindak lanjut dari kegiatan Musda UKS Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu.
Hal tersebut diakui Susilowati, jika pelaksanaan program UKS sudah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sehingga pelaksana kebijakan di bawah harus melaksanakan program tersebut dengan baik. Seperti halnya Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep.
“Begitu halnya untuk kepengurusan di Kecamatan, Sekcam sebagai Ketua, dan Camat sebagai Pembina UKS, dan selanjutya Kepala Desa sebagai Pembina dari para Kepala Sekolah yang menjadi Ketua di masing-masing sekolah,”tambahnya. ( Ren, Esha )