News Room, Senin ( 03/03 ) Sejak dilaksanakannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Pemeliharaan Jaminan Sosial (BPJS) per-tanggal 1 Januari 2014, memerlukan kinerja ekstra dari pelayan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anawar Sumenep. Sebab, masih banyak ditemui masyarakat yang kurang paham atas program tersebut. Kepala Front Office RSUD dr. H. Moh. Anwar Kabupaten Sumenep, Hendrik, SE kepada wartaawan mengungkapkan, dalam melayani pasien, pihaknya berupaya untuk tetap memberikan kemudahan bagi pasien, agar tidak terkesan dipersulit. “Terkadang memang hambatannya masyarakat kurang mengerti berbagai persyaratan yang harus dipenuhi dengan program baru tersebut,”ungkapnya. Ditambahkan, hampir setiap hari ratusan pasien pengguna jaminan kesehatan BPJS yang merupakan rujukan dari Puskesmas maupun dari dokter keluarga yang datang ke rumah sakit milik Pemkab Sumenep tersebut. Dijelaskan, tidak banyak persyaratan untuk mendapat pelayanan program BPJS, karena pasien hanya diminta foto copy rujukan dari Puskesmas atau dokter keluarga. Meskipun diakui, sebagian masyarakat juga sudah ada yang mengerti, karena telah mendapat sosialisasi yang dilaksanakan Tim Instalasi Peduli Pelanggan ke sejumlah Desa di Sumenep. “Pasien memang masih banyak yang perlu mendapat pelayanan saat melakukan pendaftaran untuk mendapat pelayanan di rumah sakit ini,”pungkasnya. ( Ren, Esha )