News Room, Jum’at (15/07) Menjelang bulan suci Ramadhan, yang jatuh awal Agustus 2011, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, minta Pemerintah Kabupaten setempat, untuk secepatnya bertindak membersihkan para pengemis dan warung betis. Ketua MUI Cabang Sumenep, Drs. KH. Safraji menjelaskan, keberadaan pengemis di Sumenep ini makin menjamur, apalagi menjelang puasa terus bertambah. “Kondisi inilah yang harus diperhatikan oleh Pemkab Sumenep. Sudah saatnya para pengemis dibersihkan, karena menyalahi aturan. MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengharamkan mengemis. Jadi, selayaknya pengemis ditindak, apalagi menjelang bulan puasa,”kata KH. Safraji, pada wartawan di kediamannya di Pondok Pesantren (Ponpes) Aqidah Usymuni, Sumenep, Jumat (15/07). Selain para pengemis, kata Kiyai Safraji juga berharap Pemkab me-warning pemilik warung, untuk tidak berjualan di bulan puasa nanti. “Fakta yang ada selama ini, pada bulan puasa masih banyak warung betis beroperasi disiang hari. Ironisnya lagi, yang ada didalam warung betis itu, justru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sendiri. Tolonglah, Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), benar-benar menegakkan aturan, dengan secara terus menerus melakukan razia warung betis disiang hari,”terangnya. Kiyai Syafraji mengemukakan, larangan bagi warung itu hanya diberlakukan pada siang hari saja, karena jika tetap berjualan akan mengganggu umat muslim yang sedang berpuasa. “Larangan warung berjualan disiang hari pada bulan puasa nanti, sebagai bentuk penghargaan dan menghormati umat muslim saat berpuasa,”ungkapnya. ( Nita, Esha )