News Room, Selasa ( 30/12 ) Anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) masing-masing siswa, mulai tingkat SD/MI hingga SMP/MTs, pada tahun 2009 akan bertambah. Tidak tanggung-tanggung penambahan alokasi dana tersebut setiap siswa mencapai 50 persen dari tahun 2008 ini. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, H. Moh. Rais, S.Pd, M.Si mengatakan, berdasarkan Surat Menteri Pendidikan Nasional tertanggal 2 Desember 2008 ada kenaikan untuk belanja operasional sekolah mencapai 50 persen. Rata-rata kenaikan dana BOS tahun 2009, dalam satu tahun untuk setiap siswa SD/MI Negeri dan Swasta sebesar Rp. 143.000,00, sedangkan siswa SMP/MTs sebesar Rp. 216.000,00 setiap tahun. ''Jika tahun ini siswa SD/MI hanya menerima dana BOS sebesar Rp. 254.000,00 per-siswa selama satu tahun, tapi tahun 2009 dana BOS sebesar Rp. 397.000,00 setiap siswa setahun. Sementara itu, untuk siswa tingkat SMP/MTs, baik Negeri maupun Swasta tahun 2008 hanya mendapat dana BOS sebesar Rp. 354.000,00 pada tahun 2009 masing-masing siswa mendapat kucuran dana sebesar Rp. 570.000,00 satahun,"tegasnya. H. Moh. Rais menyatakan, pihaknya saat ini hanya menunggu informasi pencairannya, dan total dana keseluruhan dari pemerintah melalui Menteri Pendidikan, namun yang jelas pihaknya sudah mengajukan siswa penerima tahun ajaran 2008-2009. Setiap lembaga pendidikan menerima BOS itu sesuai dengan jumlah siswa yang berhak menerima dana tersebut. ( Yasik, Esha )