Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-07-2010
  • 406 Kali

Musdes Pertanggung Jawaban 40 Persen PNPM-MP

News Room, Selasa ( 27/07 ) Setiap pelaksanaan Proyek Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang telah mencapai 40 persen, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) wajib melaporkan perkembangan kepada masyarakat agar kegiatan itu bisa diketahui. Sejauh mana kegiatan tersebut dilakukan, sebab PNPM-MP itu direncanakan, dilaksanakan, dan dipelihara oleh warga masyarakat, sehingga bisa dinikmatinya. Hal ini disampaikan Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK) Kecamatan Gapura, Abdul Gani ketika memberikan arahan pada acara Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban 40 persen pelaksanaan PNPM-MP di Desa Baban Kecamatan Gapura, Senin kemarin (26/07) yang dihadiri unsur BPD, Perangkat Desa, dan Tokoh masyarakat setempat. Sementara itu, kegiatan fisik berupa gorong-gorong plat dan paving dengan ukuran 844 meter x 2 meter, baru dikerjakan sekitar 1 bulan telah terlaksana sekitar 400 meter x 2 meter dengan menelan dana sekitar Rp. 53.762.200,00 dari total anggaran sebesar Rp. 134.405.400,00, sehingga dana tersisa sekitar Rp. 80.643.200,00. Kegiatan yang sama juga berlangsung di Desa Karangbudi, dan Desa Braji. ( JuP-15, Esha )