News Room, Senin ( 10/01 ) Pembangunan yang kita laksanakan sebelumnya harus ada program perencanaan yang disebut RPJM-Des, baik fisik maupun non fisik, sedangkan Musrenbangdes ini untuk menentukan skala prioritas pembangunan yang mengacu pada RPJM-Des program tahun 2012. Hal ini dikatakan Camat Gapura, Drs. H. Ahmawi, M.Si ketika memberi arahan pada acara Musrenbangdes Mandala di Pendopo Kantor Camat setempat, Senin (10/01). Camat berharap agar kegiatan Musrenbangdes ini harus membawakan hasil yang semua masyarakat dapat menerima bahwa penetapan skala proritas pembangunan benar-benar kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Gani mengatakan bahwa Musrenbangdes ini hasilnya harus dapat memilah diantaranya, mana pembangunan fisik maupun non fisik yang didanai ADD dan mana pembangunan yang didanai APBD. Acara ini dilanjutkan dengan pemaparan program dari Kepala Desa Mandala, dan Kepala UPT. Kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Desa Gapura Tengah. ( JuP-14,Y02k )