News Room, Senin ( 16/02 ) Dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) diharapkan menghasilkan 3 (tiga) hal penting, diantaranya menghasilkan rencana kerja pembangunan Desa, menetapkan delegasi sebagai peserta Musrenbang tingkat Kecamatan, dan membuat berita acara pelaksanaan Musrenbang, baik peserta maupun hasil penetapan usulan, sebagai dukungan dokumen hukum untuk menghindari dari hal-hal yang tidak diinginkan. Hal tersebut diungkapkan Camat Ambunten yang diwakili oleh Sekretaris, Joko Sigit Supraworo, AP saat menghadiri Musrenbangdes di Desa Ambunten Timur dan Campor Barat hari ini Senin (16/02) di Balai Desa setempat. Joko berharap kepada peserta Musrenbangdes ini agar dalam menetapkan usulan, supaya memperhatikan azas manfaat, kemendesakan, dan betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga hasilnya dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat. Acara yang sama juga berlangsung di Desa Lombang, dan Desa Bilangan, Kecamatan Batang-batang, yang dihadiri Camat Batang-batang, Drs. R. M. Fatah Effendy, Kasie PMD, Kasie Pemerintahan, dan Kepala UPT Hutbun, serta diikuti unsur aparat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, Organisasi Kemasyaratan dan unsur perempuan. ( JuP-08,18, Esha )