Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-03-2026
  • 407 Kali

Musrenbang RKPD 2027 Dorong Program Pembangunan Berkualitas dan Tepat Sasaran

Media Center, Senin ( 30/03 ) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. 

Itu dilakukan sebagai upaya menjaring masukan, saran, serta aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, sebagai bahan penting dalam penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Sumenep 2027.

“Kami melalui forum ini, berkomitmen mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep Arif Firmnato di sela-sela Musrembang RKPD, di Pendopo Agung Keraton, Senin (30/03/2026).

Musrenbang menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah, dengan kebijakan pembangunan nasional maupun provinsi, sehingga diharapkan mampu menghasilkan program-program pembangunan yang berkualitas, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, pihaknya dalam melaksanakan Musrembang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari jajaran pemerintah daerah, akademisi, hingga masyarakat untuk bersama-sama membahas berbagai program dan rencana pembangunan.

“Pemerintah daerah mengoptimalkan pelaksanaan Musrenbang sebagai instrumen penting, guna melahirkan program berkualitas, tepat sasaran, dan berkelanjutan dalam mewujudkan arah pembangunan yang lebih maju,” terangnya. 

Arif Firmanto menyatakan, Bappeda Kabupaten Sumenep telah memproses pelaksanaan perencanaan pembangunan, di antaranya Musyawarah Desa (Musdes) mulai Juli hingga September 2025, Forum Konsultasi Publik (FKP) pada 27 Januari 2026, Musrenbang RKPD Kecamatan 9 hingga 13 Februari 2026 dan forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah pada 10 Maret 2026.

Hasil usulan Musrenbang yang telah diinput melalui SIPD RI sebanyak 771 usulan, yang  menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah daerah untuk memproses penyaringan berdasarkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan.

“Diharapkan, sinergi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, agar perencanaan pembangunan 2027 mampu mendorong transformasi pembangunan yang lebih berkualitas dan tepat sasaran,” pungkas Arif Firmanto. ( Yasik, Fer )