News Room, Selasa ( 16/02 ) Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan bertujuan untuk menampung dan menetapkan aspirasi atau usulan dari Desa sebagai usulan prioritas untuk dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten.
Pelaksanaan Musrenbang 2016, sebagai dasar untuk pengajuan program di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di masing-masing Desa.
Camat Manding, Sunaryanto, M.Si mengatakan, Musrenbangcam ini semua mengedepankan kepentingan masyarakat, sehingga Kepala Desa tahu posisinya untuk bisa merencanakan kegiatan-kegiatan yang dianggarkan dari ADD ataupun DD, termasuk juga dari Kabupaten memberikan arahan yang bagus kepada Kepala Desa untuk usulan-usulan yang sifatnya besar bisa kita giring dianggarkan oleh APBD Kabupaten ataupun APBD Provinsi, semuanya mempunyai tujuan yang sama untuk pembangunan masyarakat.
Selanjutnya Musrenbangcam ini merupakan acuan dari para Kepala Desa akan tercapai dengan anggaran-anggaran, sehingga tepat guna dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat. ( JuP-06, Fer )