News Room, Kamis ( 17/09 ) Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Pragaan, Rabu (16/09) berlangsung pelaksanaan Musyawarah Antar Desa (MAD) prioritas peningkatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) yang diikuti 13 Desa se Kecamatan Pragaan. Camat Pragaan, Drs. RB. Moh. Ramli, M.Si mengharapkan kepada peserta agar dalam melakukan MAD itu hendaknya senantiasa berpedoman pada aturan dan tata tertip yang telah disepakati bersama dan tidak berdebat kusir tentang prioritas tersebut. Namun, lanjut Camat, harus menjunjung tinggi asas musyawarah mufakat, sehingga pelaksanaan MAD itu berjalan dengan baik dan lancer. Ditempat yang sama, Fasilitator Kecamatan (FK) Pragaan, Suparman menjelaskan bahwa pelaksanaan MAD ini diikuti oleh 13 Desa dari 14 Desa, sehingga ada 1 Desa yang tidak diikutkan, karena sedang mendapatkan sanksi, yakni masih mempunyai tunggakan Simpan Pinjam Perempuan (SPP). Dikatakan, bahwa pelaksanaan MAD prioritas peningkatan PNPM-MP itu membahas masalah 24 usulan bidang sarana dan prasarana, serta 42 usulan SPP yang dinyatakan layak oleh Tim Verifikasi. ( JuP-27, Esha )