Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 09-07-2008
  • 833 Kali

Nama Penerima BLT Dicoret, LSM Pelangi Lakukan Klarifikasi

News Room, Rabu ( 09/07 ) Verifikasi daftar nominasi penerima program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2008 di Desa Marengan Daya Kecamatan Kota Sumenep menuai masalah. Pasalnya, pada tahap verifikasi ada 4 warga, yakni Busana RT.4/RW.2, Sudibyo RT.4/RW.2, Chairul Anwar RT.7/RW.3, dan Imam Buhori RT.7/RW.3, yang berhak menerima RTS dicoret sebagai penerima program BLT. Koordinator LSM Pelangi Madura, Abdus Salam menyatakan, sebanyak 4 rumah tangga sasaran (RTS) di Desa Marengan Daya yang seharusnya berhak menerima dana BLT, ternyata nama mereka dicoret. Setelah pihaknya menelusuri pencoretan RTS tersebut, berdasarkan pengakuan RT dan RW ketika melakukan verifikasi daftar nomiansi tidak pernah mencoret nama-nama mereka. Abdus Salam mengatakan, pihaknya mensinyalir yang melakukan pencoretan itu adalah Kepala Desa dan PT. Pos, sebab pelaksana verifikasi RT dan RW tidak mencoret RTS tersebut. ”Kita menduga, yang mencoret pihak PT. Pos dan Kepala Desa, sebab setelah mendapat laporan, kita klarifikasi pengakuan Tim Verifikasi RT dan RW tidak merasa mencoret nama-nama mereka, namun di Kantor PT. Pos nama mereka justru dicoret,”ungkapnya. Sementara itu Kepala Kantor PT. Pos Sumenep, Suwanto mengungkapkan, pihaknya dalam program BLT tidak memiliki kewenangan mencoret dan mengganti RTS penerima, sebab pihaknya hanya sebatas penyelenggara untuk mencetak kartu BLT dan menyalurkan dananya saja. Dalam proses verifikasi daftar nominatif RTS penerima program BLT itu merupakan tanggung jawab perangkat Desa. Alhasil, berdasarkan hasil verifikasi perangkat Desa Marengan Daya, nama-nama RTS yang dicoret tersebut tidak termasuk RTS penerima BLT. Dengan alasan, mereka tergolong KK mampu. ”Acuan kita dari data Desa, jadi kita tidak memiliki hak untuk mencoret atau mengganti, namun jika ada masalah, hendaknya perangkat Desa segera mengklarifikasi agar pencairan BLT tidak bermasalah,”katanya. Suwanto menambahkan, jika hasil verifikasi perangkat Desa ada pencoretan, pihaknya akan mencabut kartu BLT RTS tersebut, bahkan jika ada pergantian RTS penerima, pihaknya akan mengusulkan ke pusat untuk mengganti kartu BLT baru. ( Yasik, Esha )