Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-06-2012
  • 306 Kali

Nasib 23 Siswa SMP Dan Sederajat Di Sumenep Belum Jelas

News Room, Selasa ( 05/06 ) Kasus nama ganda 23 peserta Ujian Nasional (Unas) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat di Kabupaten Sumenep, masih belum ada kejelasan. Bahkan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep hingga saat ini belum menerima kabar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, terkait penyelesaian kasus tersebut. Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, H. Achmad Masuni, SE, MM menjelaskan, kasus nama ganda 23 siswa tersebut masih diproses di Jawa Timur. Para Kepala Sekolah di 26 lembaga yang terdapat siswa bernama ganda, masih dipanggil ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur. “Jadi, kasus siswa nama ganda itu masih diproses. Belum ada keputusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Timur, terhadap 23 siswa itu yang benar siswa lembaga mana. Nanti kalau sudah ada keputusan, kami pasti dipanggil dan akan muncul pengumuman kelulusan tahap kedua,”katanya. Untuk menyelesaikan persoalan itu, kata H. Masuni, dalam pekan ini pihaknya akan segera melakukan rapat dengan pimpinan kantor kementrian agama dan pihak sekolah yang bermasalah, untuk mengungkap kasus nama ganda tersebut. “Kami akan bertemu dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag} dan Kepala Sekolah yang terdapat nama ganda. Jangan sampai anak tersebut menjadi korban. Yang pasti, kami juga akan menelusuri persoalan ini,”terangnya. H. Masuni berharap agar kasus ini tidak terulang lagi di tahun-tahun mendatang. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan berbagai pihak. “Ini akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menghadapi ujain nasional tahun depan, terutama soal DNT atau daftar nominasi tetap peserta ujian nasional. Usulan itu kan dari sekolah, nanti akan dientry secara on line oleh propinsi. Kami tidak ingin kasus ini terulang,”ungkapnya. Sebelumnya, sebanyak 23 siswa SMP dan MTs di Sumenep, tercatat sebagai peserta Ujian Nasional (Unas) di 2 lembaga pendidikan. Ada 26 lembaga yang terlibat dalam kasus nama ganda tersebut. Hingga sekarang, hasil atau nilai Unas bagi 23 siswa tersebut belum keluar, sehingga belum bisa diketahui apakah mereka lulus atau tidak. ( Nita, Esha )