Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-01-2008
  • 520 Kali

Oknum Pegawai PN Sumenep Ditengarai Lakukan Pungli

News Room, Selasa ( 22/01 ) Pengadilan Negeri (PN) Sumenep ditengarai melakukan pungutan liar (pungli) terhadap biaya administrasi pengambilan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana. Terbukti, dana administrasi yang dipungut oleh oknum Pegawai PN kepada pemohon sebesar Rp. 25.000,-. Padahal, administrasi yang seharusnya hanya sebesar Rp. 5.000,- tiap pemohon. Salah satu pemohon, Rosi (35), warga asal Kecamatan Ambunten membenarkan, jika PN melakukan pungli. Karena, pada saat dirinya mengambil Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana sebagai salahsatu syarat menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ditarik pungutan administrasi sebesar Rp. 25.000,-, sehingga dirinya sangat menyesalkan tindakan petugas PN tersebut. Menurut Rosi, seharusnya petugas PN itu tidak mengambil untung dari pelayanan itu , karena bisa dibayangkan keuntungan yang diperoleh dari pungli itu, pemohon yang sama jumlahnya sekitar 900 orang. Rosi menandaskan, jika kondisi semacam itu dibiarkan bisa berakibat fatal bagi tubuh Lembaga PN sendiri, karena masyarakat akan beranggapan PN tidak bijaksana dalam menerapkan ketetapan hukum yang ada. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Harsono, SH, membantah, jika petugasnya melakukan pungutan diluar ketentuan yang ada atau pungutan liar (pungli) seperti yang dituduhkan itu, karena setelah pihaknya mengecek langsung kepada petugas yang menangani surat keterangan tidak pernah dipidana, ternyata mereka mengatakan, kalau mengambil administrasi sesuai ketentuan yaitu sebesar Rp. 5.000,-. Ketika disinggung tentang adanya pungutan yang mencapai Rp. 25.000,-, Harosno mengaku masih akan melakukan kroscek ulang kepata petugas yang ditengarai melakukannya itu. Menurut Harsono, ketetapan itu memang harus dilaksanakan oleh para Karyawan PN, namun jika ada orang yang memberikan uang lebih dari ketentuan yang ada, agar permohonannya itu dipercepat, dimungkinkan diterima oleh petugas, tetapi pihaknya belum tahu pasti. Harsono berjanji, akan lebih ketat dalam memantau para stafnya dalam bertugas, supaya tidak terjadi asumsi negatif semacam pungli di tubuh PN. ( Nita, Soek, Esha )