Sumenep-Kominfo News Room : Malang nasib Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 16 tahun warga Kecamatan Batang-batang, selain harus menanggung aib keluarga, juga harus menanggung derita, karena saat ini ia sedang mengandung. Akibatnya, keluarga Bunga melaporkan oknum pegawai Puskesmas Batuputih berinsial RD yang diduga orang yang menghamili Bunga kepada LSM Ngadek Sodek Parjuge (NSP). Bersama NSP keluarga Bunga mendatangi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (BPMP) mengadukan nasib Bunga dan meminta bantuan menyelesaikan kasus tersebut. Koordinator LSM NSP Januar Herwanto mengatakan, setelah pihak korban meminta lembaganya menjadi pendamping, langsung melakukan kontak dengan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan di Jakarta dan aktivis perempuan di Surabaya untuk mengawal kasus tersebut, sebab Bunga telah melaporkan kehamilannya kepada pihak kepolisian. Kronologis kejadiannya, pada tanggal 14 Pebruari 2007 lalu, Bunga bersama sang kekasih chek in di salah satu hotel dan melakukan hubungan intim, akibat hubungan terlarang itu akhirnya Bunga hamil. Namun, ironisnya hingga usia kehamilan 8 bulan sang kekasih tidak mau bertanggung jawab, bahkan tidak mengakui perbuatannya dengan alasan tidak mengenal Bunga. Secara terpisah Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Dra. Hj. Trisnawati, MM menyatakan, pihaknya akan mendampingi keluarga Bunga hingga kasus ini tuntas, terutama dalam memenuhi tuntutan keluarga, apakah sang kekasih mau bertanggung jawab dengan menikahi Bunga atau menyelesaikan secara hukum. Namun jika proses hukum, kekasih Bunga itu tidak mengakui perbuatanya, jalan alternatifnya adalah harus melalui test DNA apakah anak yang dikandung Bunga itu benra-benar hasil hubungannya dengan RD. ( Yasik, Esha )