Sumenep-Kominfo News Room : Kabar gembira bagi para Jemaah Calon Haji (JCH). Menteri Agama, M. Maftuh Basyuni dan Komisi VIII DPR sepakat menurunkan biaya ongkos naik haji tahun 2006 ini sebesar US$ 100. Demikian disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Hazrul Azwar di Gedung DPR-RI, Senayan Jakarta, Kamis (22/06). Penurunan ini dikarenakan komponen in direct cost (biaya tidak langsung) dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), baik di dalam negeri maupun Arab Saudi. Misalnya, sewa kantor di Jeddah dan Madinah, honor petugas, operasional di Arab Saudi dan Jakarta. “Itu semua sekarang akan ditanggung oleh APBN, dan tidak lagi dibebankan kepada jamaahâ€, kata Hazrul. Dikatakannya, biaya naik haji tahun 2006 adalah untuk zona I sebesar US$ 2.753, zona II sebesar US$ 2.850, dan untuk zona III sebesar US$ 2.950. “Kita akan melayani jamaah haji sebaik-baiknya dan membebankan biaya untuk kepentingan jamaah sendiri. Sedang untuk biaya untuk kepentingan pelayanan, kita serahkan kepada APBN, jelasnya. ( DC, Esha )