News Room, Sabtu ( 30/05 ) Sebanyak 3 orang pekerja seks komersial (PSK) berhasil diciduk Samapta Polres Sumenep, ketika melakukan Operasi Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Bluto, Sabtu (30/05) pagi. Ketiga PSK tersebut, yakni Aminah (30), dan Maya (24), keduanya warga Medaeng, Surabaya. Sedangkan, satu orang lainnya Riski (20), warga Kalikatak, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean. Kasat Samapta Polres Sumenep, AKP Mudjib mengatakan, Operasi Cipta Kondisi ini dilakukan untuk mengantisipasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga menjelang pelaksanaan Pemilu Presiden, 08 Juli 2009 mendatang. “Kami memang mendengar informasi, kalau di wilayah Bluto terdapat warung remang-remang yang sering menyediakan PSK, sehingga dilakukan penggerebekan, ternyata di sebuah warung milik Rames (41) warga Desa/Kecamatan Bluto, terdapat 3 PSK tersebut,â€Âterangnya. Mudjib menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan 2 diantara 3 PSK tersebut, bukan warga Sumenep. Para PSK tersebut saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep “Ketiga PSK itu bakal dijerat pasal 505 ayat 1 KUHP,â€Âkata Mudjib, pada wartawan dikantornya, Sabtu (30/05). Sementara, salah seorang PSK, Aminah, mengaku terpaksa menjadi PSK karena terhimpit ekonomi, sehingga dirinya bersama temannya, yang diduga masih bersaudara ini terjun didunia kelam. “Andai saja saya tidak kekurangan ekonomi, tidak mungkin pekerjaan semacam ini saya lakukan,â€Âungkapnya. ( Nita, Esha )