Sumenep-Infokom News Room : Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Sumenep, Drs. H. Didik Untung Samsidi, MM menyatakan, pihaknya terpaksa melibatkan aparat kepolisian dalam melakukan operasi penertiban bagi pelanggannya, mengingat masih banyaknya pelanggan yang menunggak rekening air. H. Didik menuturkan, adanya aparat kepolisian yang dilibatkan tersebut, bukan semata-mata untuk menakut-nakuti pelanggan, tapi demi menjaga kondisi tetap kondusif, ketika petugas PDAM melakukan pengecekan maupun penagihan langsung di lapangan bagi pelanggan yang menunggak. Karena, menurut H. Didik, operasi penertiban itu, bukan hanya mengecek, melainkan dengan langsung mencabut pipa aliran air, jika pelanggan itu tidak mau melunasi. H. Didik menerangkan, berdasarkan data yang ada, dari jumlah pelanggan di Kecamatan Kota sebanyak 5.930 pelanggan, yang menunggak mencapai 512 pelanggan. Namun, dengan adanya operasi penertiban tersebut, 81 prosen atau 415 pelanggan sudah menyelesaikan administrasi atau membayar rekening air tunggakannya. Sehingga, pelanggan yang belum membayar tunggakan rekening air sebanyak 97 pelanggan. H. Didik memaparkan, total dana yang dirugikan dengan adanya pelanggan yang menunggak dari 512 pelanggan itu sebesar Rp. 49 juta. Sedangkan, yang sudah terselaikan dari 81 prosen atau 415 pelanggan sebesar Rp. 34.700.000,00. Dijelaskan H. Didik, operasi penertiban itu akan terus dilakukan, yakni tanggal 5 hingga 8 April mendatang, dengan sasaran wilayah Kecamatan Kota Sumenep, Ambunten, Batang-batang dan Kecamatan Kalianget, dengan mengevaluasi pelayanan yang diberikan PDAM kepada pelanggan. ( Nita, Esha )