Sumenep-Kominfo News Room : Pemerintah Daerah pada tahun 2007 ini akan menertibkan operasional becak, utamanya di wilayah jantung kota. Dalam penertiban tersebut Pemerintah Daerah akan membagi jam kerja operasional becak pada siang hari dan malam hari, karena dengan jumlah becak yang mencapai ribuan itu akan mengganggu arus lalulintas. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Drs. RH. Achmad Aminollah, M.Si menerangkan, jumlah becak se Kabupaten Sumenep khususnya yang beroperasi di perkotaan sekitar 4.000 becak. Dengan jumlah becak yang mencapai ribuan itu sangat berdampak negatif terhadap ketertiban arus lalulintas, mengingat ruas jalan di daerah perkotaan sangat terbatas. Sebagai upaya menertibkan arus lalulintas, kata RH. Achmad Aminollah, pihaknya pada tahun ini akan membagi operasional becak sebanyak 75 prosen pada siang hari, dan 25 prosen pada malam hari, bahkan pihaknya telah menganggarkan dana pengecatan becak secara gratis dalam APBD 2007 ini. Selian itu pihaknya akan menolak pengajuan surat-surat becak baru dan tidak mengeluarkan surat becak yang kondisinya tidak layak pakai, dan sebelum menerapkan kebijakan itu pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menyinggung sanksi bagi becak yang melanggar jadwal opersionalnya, RH. Achmad Aminollah mengemukakan, langkah pertama masih dalam tahap pembinanan, namun pihaknya tidak segan-segan mencabut surat-suratnya, jika masih ngotot beroperasi diluar jadwalnya. Hingga saat ini, dari 4.000 becak yang ada, sekitar 75 prosen pemilik becak sudah mengurus surat-suratnya dan kemungkinan sisanya tidak akan mengeluarkan lagi. ( Yasik, Esha )