News Room, Rabu ( 15/07 ) Sesuai Surat Keputusan Bupati Sumenep Nomor 188/172/KEP/435.013/2009, tanggal 1 Juni 2009 tentang Keberadaan Komunitas Belajar Perkotaan yang terhimpun dalam Kelompok Belajar Perkotaan (KBP), Rabu (15/07) di Aula Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, telah dilaksanakan rapat orientasi dan pemantapan dengan maksud dan tujuan untuk menyamakan visi, misi, dan membangun komitmen bersama dalam mensukseskan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri-Perkotaan (PNPM-MP) atau P2KP tahun 2009 di Kabupaten Sumenep. Acara tersebut secara resmi oleh Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep yang diwakili Kabid Perumahan H. Amir Fatah, ST. H. Amir Fatah mengatakan, Kelompok Belajar Perkotaan (KPB) ini harus bekerja menjadi relawan yang didasari dengan keikhlasan yang tinggi dan tidak terikat dengan waktu. Oleh sebab itu, KBP akan selalu terpanggil dirinya untuk merobah beberapa image yang berkembang di masyarakat, bahwa kemiskinan masih belum menjadi masalah, namun bilamana ada bantuan selalu muncul, dan semuanya mengaku miskin. Hal ini harus dihilangkan pada warga masyarakat demi pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sumenep. Dibagian lain Koordinator KBP, H. Sabenih ST, MT mejelaskan tentang tugas dan fungsi serta tindak lanjut Tim KBP yang terbagi menjadi 5 Tim, hendaknya menjadi personal yang aktif, kreatif, inovatif, sehingga mampu menghasilkan sesuatu yang diharapkan bersama, yaitu terkikisnya kemiskinan di Kabupaten Sumenep, dengan bukti warga masyarakatnya sejahtera. ( Mur,Esha )