Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-04-2011
  • 884 Kali

Otonomi Daerah Bukan Kewenangan Tapi Sebuah Tanggung Jawab

News Room, Senin ( 25/04 ) Melalui otonomi daerah, Pemerintah Daerah memiliki peluang yang besar untuk mendorong dan memberi motivasi untuk membangun daerah yang kondusif, sehingga muncul kreasi dan daya inovasi masyarakat yang dapat bersaing dengan daerah lain. Hal itu diungkapkan Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si pada upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 49 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan HUT ke 15 Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati Sumenep, Senin pagi (25/04). Bupati menyatakan, otonomi daerah tidak dipandang semata-mata sebagai hak dan kewenangan, namun merupakan kewajiban dan tanggung jawab bagi daerah, guna mengembangkan dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), kelembagaan, ketata laksanaan, kualitas personel (Birokrat), kelayakan organisasi, dan kecanggihan administrasi. ”Otonomi daerah pada dasarnya mempunyai 2 tujuan utama, yaitu tujuan demokrasi dan tujuan kesejahteraan. Hal ini, pada dasarnya dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan publik, guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, disamping sarana politik tingkat lokal. Untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tentunya tidak lepas dari bagaimana mengelola tata pemerintahan yang baik,”tegasnya. Bupati menyatakan, penerapan kebijakan otonomi daerah, cukup memberikan dampak positif bagi perkembangan bangsa Indonesia, terutama di Kabupaten Sumenep. Dengan adanya sistem otonomi daerah tersebut, Pemerintahan Daerah diberi wewenang dan tanggung jawab untuk mengatur daerahnya, karena dinilai Pemerintahan Daerah lebih mengetahui kondisi masing-masing daerahnya. ”Disamping itu, dengan diterapkannya sistem desentralisasi, diharapkan biaya birokrasi akan lebih efisien. Hal ini merupakan beberapa pertimbangan, mengapa otonomi daerah harus dilakukan. Inilah yang harus menjadi catatan kita bersama, bahwa otonomi daerah bukan menjadi kebanggaan, namun harus menjadi tangung jawab dan tugas berat untuk menunjukkan, bahwa Kabupaten Sumenep bisa dan mampu melaksanakan amanat Undang-Undang tersebut,”ungkapnya. Sementara itu, upacara memperingati HUT Ke 49 Satuan Perlindungan Masyarakat, dan HUT Ke 15 Otonomi Daerah tahun ini diikuti anggota Linmas, Korpri, unsur Kepolisian, unsur Kodim 0827, dan Satpol PP Sumenep. ( Yasik, Esha )