Media Center, Senin ( 08/01 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep mengawali pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 melakukan kegiatan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun anggaran 2018, penandatanganan pakta integritas dan penandatanganan perjanjian kinerja.
Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si mengatakan, kegiatan itu, terutama penanda tanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja yang dilakukan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jangan sampai dijadikan sebagai kegiatan seremonial yang tidak mengandung makna. Semua pimpinan OPD bersama jajarannya harus benar-benar melaksanakan pakta integritas dan perjanjian kinerja dengan sungguh-sungguh, karena pertanggung jawabannya sangat berat.
“Pakta integritas merupakan janji kepada diri sendiri tentang komitmen untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan, dan kesanggupan untuk tidak melakukan tindakan tercela dalam pelaksanaan anggaran,” kata Bupati pada Penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja di Pendopo Agung Sumenep, Senin (08/01) .
Ia menyatakan, selain itu, pimpinan dan jajaran OPD meningkatkan koordinasi dan sinergi antar OPD untuk koordinasi, karena di era kompetisi ini wajib berkolaborasi dengan pihak-pihak lain yang telah mampu berkompetisi dan menjadi bagian kompetisi.
“Sudah bukan waktunya menjadi super man atau bukan saya, namun jadilah super tim OPD, agar yang muncul bukan pribadi pimpinan OPD melainkan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam upaya pembangunan Sumenep,” tegasnya.
Bupati berharap pekerjaan teknis berkaitan dengan masalah administrasi keuangan harus lebih simpel dan mudah, sehingga tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terkuras ngurus Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) atau administrasi keuangan, karena saat ini birokrasi hampir 70 persen sibuk mengurus administrasi keuangan.
Karena itu, pimpinan OPD bersama jajarannya jangan sekedar bekerja sebagai rutinitas, namun harus memiliki target kinerja yang jelas dan penuh inovasi, sehingga harus menghentikan kegiatan yang tidak berdampak pada kemajuan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.
“Lompatan inovasi dalam kinerja perlu dilakukan, supaya pembangunan Kabupaten Sumenep bisa mencapai pembangunan yang maksimal, terutama kemajuan kesejahteraan masyarakat. Jadi, saya harapkan lakukan inovasi dan kreatifitas dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di masing-masing OPD,” pungkas Bupati 2 periode ini. ( Yasik, Esha )