Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 26-10-2011
  • 384 Kali

Panja Pugar Komisi B DPRD Klarifikasi Pencairan Pugar 2011

News Room, Rabu ( 26/10 ) Untuk mengetahui mekanisme pencairan bantuan program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (Pugar) tahun 2011, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep, terhadap 130 kelompok petani garam, senilai Rp. 6.835.000.000,00, Komisi B DPRD Sumenep, akhirnya membentuk Panitia Kerja (Panja) Pugar, beranggotakan 7 orang. Ketua Panja Pugar Komisi B DPRD Sumenep, Darul Hasyim menjelaskan, setelah dibentuk, pihaknya langsung melakukan rapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Selasa (25/10) malam. “Kami menanyakan seputar proses sosialisasi, apakah sudah dilaksanakan sesuai prosedur, termasuk Tim Verifikasi hingga Petunjuk Teknis (Juknis) pencairan Pugar hingga 100 persen terhadap 130 kelompok petani garam, yang awalnya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Nomor 6 tahun 2011,”katanya. Hasilnya, kata Darul, Juknis yang ada itu, ternyata ditengah perjalanan ada revisi, sehingga pihaknya merencanakan kembali memanggil DKP, untuk rapat pada Rabu (26/10) siang ini. “Semua yang menyangkut pencairan Pugar, baik revisi Juknis, daftar penerima hingga rekap pencairannya, kami minta DKP Sumenep, agar dibawa guna dibahas dalam rapat siang ini,”terangnya. Menurut Darul, tahap awal yang dilakukan Panja Pugar adalah masih sebatas mengkroscek pada Dinas Kelautan dan Perikanan, terkait adanya simpang siur informasi pencairan. “Itu yang akan kami telusuri sampai tuntas. Panja ini penting, karena gelombang persoalannya adalah nilai uang yang dicairkan cukup besar. Kemudian, partisipasi publik tidak terjamin dengan baik. Mestinya, publik mengethaui bagaimana juknis pencairan pugar tersebut,”ungkapnya. Darul mengemukakan, pihaknya bekerja tidak dengan batas waktu, namun pihaknya menargetkan paling lama sepekan sudah ada kesimpulan, supaya bisa menyodorkan hasil investigasi pada pleno Komisi. “Hasil investigasi Panja Pugar itu, nantinya yang akan memutuskan adalah pleno di tingkat Komisi. Kami hanya bekerja mengungkap fakta pencairan pugar yang diselimuti persoalan,”pungkasnya. Penerima bantuan dana Pugar di Kabupaten Sumenep sebanyak 130 kelompok, tersebar di 8 Kecamatan. Masing-masing kelompok mendapat bantuan dana maksimal Rp. 50 juta dari total bantuan Rp. 6.835.000.000,00. ( Nita, Esha )