News Room, Rabu ( 19/11 ) Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Temanggung yang sedang merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kependudukan, Selasa kemarin (18/11) siang mengunjungi Pemkab Sumenep, dalam rangka studi banding dan mengumpulkan bahan referensi untuk merumuskan Perda Kependudukan yang akan diberlakukan Kabupaten Temanggung. “Untuk saat ini kami dalam pansus masih dalam tahap awal pembahasan, jadi masih butuh banyak referensi, temasuk referensi dari Kabupaten Sumenep yang telah memiliki Perda Kependudukan, hal tersebut kita lakukan dalam rangka menghasilkan produk Perda yang benar-benar representatif,â€Âtegas H. Muhamdi Ketua Pansus DPRD Temanggung. Selanjutnya, Politisi asal PAN Temanggung tersebut mengatakan, kesamaan karakter diantara Kabupaten Temanggung dan Sumenep yaitu sebagai penghasil tembakau, juga menjadi pertimbangan Pansus menjadikan Sumenep sebagai tujuan studi banding kali ini, apa lagi Sumenep telah memiliki SIAK (Sistem Informasi Kependudukan) yang sudah berbasis komputer. Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moch Dahlan, MM, saat menerima kunjungan Pansus DPRD Kabupaten Temanggung tersebut menuturkan, memang benar Kabupaten Sumenep telah memiliki SIAK yang telah tertata dengan baik. Bahkan nantinya akan direncanakan adaya pembuatan KTP secara On-Line, sehingga penduduk yang berada di pelosok Desa dan kepulauan, tidak harus ke Sumenep hanya untuk mengurus KTP. ( Gun, Esha )